Kapan Pencairan Gaji ke 13 (Siap-siap Bulan ini)
Gaji ke-13 untuk ASN (PNS & PPPK), TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2026 dijadwalkan cair mulai Juni 2026. Pencairan ini bertujuan membantu biaya pendidikan tahun ajaran baru. Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja, yang dibayarkan berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026.
Detail Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026:
- Waktu Cair: Mulai Juni 2026.
- Penerima: PNS, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Pensiunan.
- Komponen: Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja (atau tunjangan profesi bagi guru/dosen).
- Ketentuan PPPK/CPNS: PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak mendapat gaji ke-13. CPNS menerima 80% dari gaji pokok + tunjangan.
- Penyaluran: Melalui DIPA satuan kerja masing-masing (ASN) atau melalui PT Taspen / PT Asabri (Pensiunan).
Posting Komentar untuk "Kapan Pencairan Gaji ke 13 (Siap-siap Bulan ini)"